DIBUKA PENDAFTARAN DIKLAT TERPADU
DASAR (DTD) BANSER ANSOR SATKORCAB
BOALEMO.
Ada Baiknya jika kalian ingin menjadi BANSER Bacalah artikel ini sampai habis.
Info Pendaftaran Di halaman Akhir.
Pertanyaannya Apa Itu BANSER...!!?? BANSER merupakan
bagian daripada Gerakan Pemuda (GP) Ansor yakni sebuah lembaga semi-otonom. GP
Ansor merupakan salah satu badan otonom Nahdlatul Ulama.
Dalam hal ini, yang berhak menggerakkan Banser adalah GP Ansor dengan tetap berkoordinasi kepada para Kiai. Sebab BANSER tidak pernah lepas sama sekali dari GP Ansor dan secara struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan Ketua-ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.
Pada fungsi stabilisator, BANSER merupakan perangkat organisasi GP Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor.
TANGGUNG JAWAB BANSER
BANSER bertanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan GP Ansor khususnya dan NU umumnya.
BANSER Bersama dengan kekuatan bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.
PERATURAN ORGANISASI BANSER
Dalam "PERATURAN ORGANISASI BARISAN ANSOR SERBAGUNA (BANSER)", dijelaskan bahwa Yang dimaksud dengan Barisan Ansor Serbaguna selanjutnya disingkat (BANSER) dalam peraturan organisasi ini adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. Kader dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kwalifikasi : Disiplin dan dedikasi yang tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng ulama dan dapat mewujudkan Gita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan umum.
Dalam hal ini, yang berhak menggerakkan Banser adalah GP Ansor dengan tetap berkoordinasi kepada para Kiai. Sebab BANSER tidak pernah lepas sama sekali dari GP Ansor dan secara struktural di bawah koordinasi Ketua Umum di tingkat pusat dan Ketua-ketua pada masing-masing tingkatan di bawahnya.
Pada fungsi stabilisator, BANSER merupakan perangkat organisasi GP Ansor yang berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan GP Ansor.
TANGGUNG JAWAB BANSER
BANSER bertanggung jawab menjaga, memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan GP Ansor khususnya dan NU umumnya.
BANSER Bersama dengan kekuatan bangsa yang lain untuk tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan, gangguan dan tantangan.
PERATURAN ORGANISASI BANSER
Dalam "PERATURAN ORGANISASI BARISAN ANSOR SERBAGUNA (BANSER)", dijelaskan bahwa Yang dimaksud dengan Barisan Ansor Serbaguna selanjutnya disingkat (BANSER) dalam peraturan organisasi ini adalah tenaga inti Gerakan Pemuda Ansor sebagai kader penggerak, pengemban dan pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda Ansor. Kader dimaksud adalah anggota Gerakan Pemuda Ansor yang memiliki kwalifikasi : Disiplin dan dedikasi yang tinggi, ketahanan fisik dan mental yang tangguh, penuh daya juang dan religius sebagai benteng ulama dan dapat mewujudkan Gita-cita Gerakan Pemuda Ansor dan kemaslahatan umum.
FUNGSI, TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BANSER
1.
Fungsi Utama
Banser adalah:
a. Fungsi
Kaderisasi BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor sebagai
kader terlatih untuk pengembangan kaderisasi dilingkungan Gerakan Pemuda Ansor.
b. Fungsi
Dinamisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang
berfungsi sebagai pelopor penggerak program-program Gerakan Pemuda Ansor.
c. Fungsi
Stabilisator BANSER merupakan perangkat organisasi Gerakan Pemuda Ansor yang
berfungsi sebagai pengaman program-program sosial kemasyarakatan Gerakan Pemuda
Ansor.
2.
Tugas Banser
a. Merencanakan,
mempersiapkan dan mengamalkan Gita-Gita pejuangan Gerakan Pemuda Ansor serta
menyelamatkan dan mengembangkan hasil-hasil perjuangan yang telah di capai.
b. Melaksanakan
program sosial kemasyarakatan dan program pembangunan yang berbentuk rintisan
dan partisipasi.
c. Membantu
terselenggaranya SISHANKAMRATA di lingkungan Gerakan Pemuda Ansor dan
lingkungan sekitarnya.
3.
Tanggung Jawab
BANSER adalah:
a. Menjaga,
memelihara dan menjamin kelangsungan hidup dan kejayaan Gerakan Pemuda Ansor
khususnya dan NU umumnya
b. Bersama dengan kekuatan Bangsa yang lain untuk
tetap menjaga dan menjamin keutuhan bangsa dari segala ancaman, hambatan,
gangguan dan tantangan
PENDIDIKAN
1.
Pendidikan
Kebanseran Meliputi:
a.
Pendidikan dan Pelatihan dasar (DIKLATSAR).
b.
Kursus Banser Lanjutan (SUSBALAN).
c.
Kursus Banser Pimpinan (SUSBAMPIM).
d.
Kursus Pelatih Banser (SUSPELA T).
e. Pendidikan dan Latihan
Kejuruan (DIKLA T JUR).
DIBUKA PENDAFTARAN DIKLAT TERPADU
DASAR (DTD) BANSER ANSOR SATKORCAB
BOALEMO.
Persyaratan Peserta :
1.
Sehat Jasmani & Rohani.
2.
Laki-laki dan Perempuan.
3.
Mengikuti Kegiatan dari awal.
4.
Mengisi formulir pendaftaran.
5.
Foto Copy KTP 2 Lembar.
6.
Pas Foto 4x6 2 lembar.
Perlengkapan yang dibawa peserta :
1.
Membawa songkok hitam.
2.
Membawa sepatu olahraga &
celana traning.
3.
Perlengkapan baju untuk sholat.
4.
Membawa perlengkapan mandi.
5.
Membawa baju ganti.
Fasilitas :
1.
Camp.
2.
Kaos BANSER.
3.
Materi.
4.
Sertifikat.
5.
Konsumsi.
6.
DLL.
Waktu Pelaksanaan :
- 11-14 September 2018
Tempat Pendaftaran :
- Sekretariat GP. ANSOR. Jln. Ahmad Yani Desa
Limbato Tilamuta.
Lokasi Kegiatan :
- Kecamatan
Wonosari
0 komentar:
Post a Comment